Jelang Nataru 2022, Tempat Wisata Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
Jakarta - Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. Utamanya untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022. Meski urung menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di semua daerah, pemerintah akan mengawasi dengan ketat, terutama kawasan wisata yang diyakini akan ramai pada saat libur Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Terdeteksinya varian Omicron di Indonesia baru-baru ini juga jadi salah satu alasan penerapan protokol kesehatan atau prokes akan dilakukan dengan ketat. Mengenai aturan pembatasan perayaan Tahun Baru 2022, perayaannya dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga guna menghindari kerumunan. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021. Pemerintah juga melarang mengadakan pawai atau arak-arakan tahun baru. Meski begitu, tempat wisata pun dipercaya akan ramai dikunjungi saat momen Nataru. Situasi ini sangat mung...