Selama Satu Bulan Buka Saat PPKM, Gunung Bromo Menghasilkan PNBP Sebesar Rp283 Juta
Jakarta - Kunjungan wisatawan cukup tinggi saat kawasan Gunung Bromo dibuka secara
bertahap dan terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM). Selama sebulan dibuka, gunung yang berada di
ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini dikunjungi
sebanyak 7.904 wisatawan.
Angka tersebut terdiri dari wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang dan
wisatawan mancanegara sebanyak 26 orang. Dari jumlah kunjungan itu,
pendapatan negara bukan pajak atau PNBP yang dihasilkan sebesar Rp
283.478.500.
"Wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang, mancanegara sebanyak 26
orang. Total 7.904 orang. PNBP sebesar Rp 283.478.500," kata Kepala Sub
Bagian Information Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman
Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat, Selasa
(5/10/2021).
Sarif mengatakan, information kunjungan itu terhitung sejak
6 September 2021 saat kawasan Gunung Bromo dibuka secara bertahap dan
terbatas di masa PPKM hingga 30 September 2021. "Terhitung sejak 6-30 September 2021,"katanya.
Saat ini, kawasan Gunung Bromo sudah ditutup lagi karena status PPKM di
daerah penyangganya naik ke level 3 berdasarkan asesmen Kementerian
Dalam Negeri. Penutupan kembali Gunung Bromo itu disampaikan melalui surat pengumuman
oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor
PG.29/ T.B/ BIDTEK/BIDTEK.1/ KSA/10/2021 yang ditandangani oleh Plt
Kepala Balai Besar, Novita Kusuma Wardani.
Penutupan kembali aktivitas wisata itu berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri terbaru itu, seluruh daerah penyangga Gunung Bromo, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang masuk PPKM Level 3.
Adapun berdasarkan Inmendagri tersebut, tempat wisata di daerah dengan PPKM Level 3 ditutup sementara. Sebelumnya, aktivitas wisata di Kawasan Gunung Bromo dibuka melalui akses Pasuruan dan Probolinggo karena kedua daerah tersebut berada di level 2.
Komentar
Posting Komentar